Usulan Teknis (Ustek) - Metodologi Pendekatan Konsultan Konstruksi, File Sofcopy
Didalam Dokumen Penawaran Tender Konsultan baik pengawasan dan perencanaan ada satu item yang harus dilampirkan yaitu "Uraian Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja atau biasa disebut dengan Usulan Teknis (Ustek). pada kesempatan kali ini saya akan menguraikan bahan dari ustek ini seperti yang disajikan dibawah ini.
Untuk uraian ustek yang saya tampilkan disini tidaklah komplit karena keterbatasan layar, didalam uraian ustek ini berkisar 60 (enam puluh) halaman jadi untuk full nya silahkan rekan-rekan mendownload nya pada link dibawah.
E. URAIAN
PENDEKATAN, METODOLOGI DAN
PROGRAM KERJA
E.1. Umum
Dalam penanganan
tugas yang dibebankan
pada konsultan
supervise (pengawasan), pendekatan
(approach)
yang dilakukan disesuaikan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau (Term of Reference - TOR) yang ada, di mana konsultan
supervise akan melaksanakan tugas
pengawasan ini secara Assistance Concept.
Dengan demikian, sifat dari tugas konsultan supervisi adalah membantu
pemilik proyek dalam
mengawasi pelaksanaan pembangunan (konstruksi) yang dilaksanakan
oleh kontraktor.
Pendekatan
lain yang diterapkan
dalam kegiatan pengawasan
ini
adalah Sistim Manajemen Jaminan Kualitas
(Quality
Assurance)
yang
akan
sangat
membantu
mempermudah penelurusan data
dan rekaman serta
pembuatan dokumentasi lainnya
yang
diperlukan.
Dengan pendekatan ini
maka tanggung jawab dan pengambilan keputusan sepenuhnya ada pada proyek atau pemberi tugas setelah
mempertimbangkan
saran-saran yang diberikan oleh konsultan.
Agar dapat mencapai target dan
sasaran yang telah ditentukan, maka koordinasi
antara tim konsultan dengan pimpinan proyek berikut staf dan para pengawas
yang ditunjuk serta para pelaksana/kontraktor
harus dapat dilaksanakan
sebaik-baiknya.
Dengan demikian
maka organisasi konsultan akan dibentuk
sedemikian rupa sehingga komunikasi dengan proyek menjadi mudah serta sesuai dengan perwilayahan daerah
kerja dan relevan dengan program kerja kontraktor.
Pada prinsipnya pekerjaan pengawasan
ini dilaksanakan untuk memperoleh sebuah konstruksi yang
memenuhi
kriteria sebagai berikut :
a. Berkualitas seperti yang ditentukan dalam spesifikasi, gambar, dan sebagainya baik
ditinjau dari segi
bahan, pelaksanaan, maupun fungsi
bangunan.
b. Memenuhi budget atau anggaran dengan volume kerja dan biaya konstruksi yang sesuai dengan
pekerjaan yang direncanakan.
c. Menepati waktu
pelaksanaan
sesuai jadual pelaksanaan yang disepakati
bersama dalam
kontrak.
d. Menjaga
kelancaran dan
keselamatan semua
kegiatan pelaksanaan konstruksi serta
menghindarkan dampak negatif kegiatan pelaksanaan konstruksi.
Untuk memenuhi keempat kriteria
tersebut, diperlukan
suatu sistem yang melibatkan
semua pihak yang
berperan
dalam pelaksanaan
konstruksi. Terdapat empat
pihak
yang terkait
dalam kontrak pelaksanaan
yaitu pemilik proyek atau pemberi tugas, konsultan perencana, konsultan supervisi, dan kontraktor.
Oleh karena itu, sistem
yang dipakai harus merupakan sistem yang dapat menampung kepentingan keempat pihak tersebut dan
merupakan sistem komunikasi
yang baik dan lancar, sehingga penerapan
sistem tersebut tidak akan mengganggu proses pelaksanaan konstruksi itu
sendiri.
Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan
sistim tersebut di atas sangat dipengaruhi oleh kapabilitas
dari parameter penunjangnya seperti
antara lain :
a. Organisasi Proyek
Organisasi ini perlu diadakan untuk mengatur
setiap proses dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi baik yang
merupakan kegiatan
pelaksanaan konstruksi, kegiatan supervisi, maupun kegiatan penyelesaian permasalahan yang
timbul.
b. Manual Operasi Pelaksanaan
Manual Operasi
Pelaksanaan ini perlu diadakan untuk mengetahui prosedural
detail pelaksanaan
dari setiap kegiatan yang harus ditempuh
untuk mencapai
aspek legal dari kegiatan yang bersangkutan
dan terjaminnya sebuah konstruksi yang memenuhi kriteria di
atas. Berikut ini
disajikan diagram yang menunjukkan berbagai
tugas yang perlu dilaksanakan
untuk mencapai
suatu konstruksi yang memenuhi
syarat.
E.2. Jaminan
Kualitas
Proyek
Jaminan Kualitas (Quality Assurance) proyek merupakan susunan prosedur yang jelas dan merupakan metoda kerja standar yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota tim konsultan, kontraktor, dan proyek untuk memastikan
tercapainya tingkat kualitas dan kuantitas dari pekerjaan dalam lingkup-
lingkup batasan yang
telah disetujui/disusun
di semua aspek-aspek pelayanan.
Pelaksanaan jaminan kualitas
untuk
pekerjaan
fisik, idealnya
dimulai dari
pekerjaan desain. Hasil
pekerjaan desain harus
dimengerti/dikuasai (termasuk hasil
pengukuran)
sebelum pekerjaan fisik
dimulai. Selanjutnya, standarisasi
pengujian dan prosedur testing serta
kriteria-kriteria teknisnya perlu
ditetapkan dan disetujui
bersama.
Petunjuk atau guidelines untuk para supervisor, termasuk juga pihak proyek
atau pihak ketiga (misal
Technical Audit), perlu disiapkan. Dengan demikian hal-hal tersebut di atas seharusnya masuk dalam dokumen kontrak pekerjaan. Sehubungan masalah jaminan kualitas
masih relatif baru digunakan
sehingga perlu waktu untuk penyesuaian. Untuk itu
diusulkan untuk melaksanakan jaminan kualitas
(Quality Assurance) secara Learning
by
Doing.
Konsep Learning by Doing dapat tercapai
melalui interaksi secara terus menerus antara Sistem Kualitas (Quality System)
kontraktor dan
Program Jaminan Kualitas (Quality
Assurance Program)
konsultan.
Interaksi tersebut akan
saling mengisi demi tercapainya bangunan yang berkualitas.
Dalam hal tersebut di atas konsultan supervisi akan menyiapkan Manual Operasi
Jaminan Kualitas (Quality
Assurance Operation
Manual) dan
suatu Rencana Jaminan
Kualitas (Quality Assurance Plan) harus disusun oleh kontraktor.
E.3. Manual Operasi Pelaksanaan
Untuk mempermudah
pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dan
supervisi maka diperlukan suatu petunjuk
operasi pelaksanaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan
yang dilakukan. Manual ini diusulkan
berbentuk tabel dilengkapi dengan flowchart dari
prosedural yang harus ditempuh.
Prosedur pelaksanaan supervisi dilakukan sesuai
dengan diagram alir hubungan kerja antara
keempat pihak yang terkait seperti terlihat pada Gambar 4.1.
Pelaksanaan
supervisi pekerjaan pada prinsipnya mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a. Budget (Anggaran)
1) Batas
Kerja
Pada saat
pekerjaan akan
dimulai terlebih dahulu
harus
ditentukan batas-batas areal
pekerjaan di mana dalam hal ini dilakukan secara bersama-sama oleh
konsultan supervisi dan
kontraktor berdasarkan
gambar rencana yang
telah disajikan dalam
cetak
biru.
Pada
pekerjaan ini sekaligus ditentukan koordinat baras areal kerja
dengan menggunakan peralatan
topografi dan batas-batas alamiah yang ada. Hasil dari penentuan batas areal
pekerjaan ini harus mendapatkan
persetujuan dari
pemberi tugas.
2) Volume Pekerjaan
Volume pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor harus selalu dimonitor untuk tiap-tiap jenis pekerjaan pada setiap
jenis bangunan/pekerjaan.
Karena pekerjaan ini akan
berlangsung dalam skala waktu
tertentu, maka perlu dilakukan
supervisi mulai dari
tingkat harian, mingguan,
bulanan, dan kuartalan sampai pelaksanaan pekerjaan
proyek selesai. Dari
data-
data ini konsultan
supervisi akan dengan
mudah
membuat kurva S yang secara
langsung menggambarkan kemajuan pekerjaan konstruksi. Untuk itu konsultan supervisi menyiapkan
perangkat-perangkat praktis yang
langsung dapat digunakan
untuk melaksanakan tugasnya.
3) Biaya Pekerjaan Konstruksi
Berdasarkan supervisi pekerjaan (kuantitas dan kualitas) yang
telah dilaksanakan maka konsultan supervisi akan
membuat perkiraan biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan
konstruksi dan kemudian membandingkan dengan rencana biaya semula, sehingga dalam hal
ini konsultan
supervisi akan
mampu mendeteksi arus uang
tunai (cas flow) dari
biaya
konstruksi yang dapat ditagihkan kontraktor ke pemberi tugas.
Selain itu berdasarkan
hal tersebut konsultan supervisi akan dapat menentukan
kekurangan/kelebihan biaya konstruksi
dari pekerjaan dan selanjutnya
dapat dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan
bagi
finansial proyek.
b. Kualitas Pekerjaan
Konsultan
supervisi akan mengendalikan
kualitas pekerjaan sehubungan dengan adanya spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh
kontraktor untuk berbagai bahan
yang digunakan dalam
pelaksanaan konstruksi. Untuk ini perlu dilakukan pengecekan
bahan baik dengan pengecekan langsung di lapangan
maupun dengan pengetesan
contoh (sample) di
laboratorium. Pengendalian ini harus dilakukan secara acak (random) dengan disaksikan oleh semua pihak yang terkait.
Pengujian di lapangan dilakukan dengan disaksikan oleh pihak kontraktor, konsultan supervisi dan pemberi tugas.
Pelaku pengujian lapangan akan dilakukan oleh pihak lain yang independent yang telah
disepakati oleh semua pihak. Sedangkan pengujian laboratorium dilakukan
oleh
laboratorium
yang
independent harus
disepakati oleh semua pihak. Prosedur pelaksanaan pengujian dan
peralatan pengetesan
yang
digunakan dalam pengecekan tersebut akan ditentukan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah ditentukan oleh
konsultan perencana dan
apabila tidak tercantum
sebelumnya akan
dilaksanakan sesuai ketentuan standar yang berlaku.
Selain itu supervisi kualitas yang dilakukan terhadap fungsi konstruksi yang dibangun. Hal ini perlu dilakukan mengingat manfaat dari konstruksi yang dibangun sangat bergantung pada fungsi dari masing-masing bangunan yang ada. Pengecekan fungsi dari konstruksi bangunan dilakukan berdasarkan gambar rencana (cetak biru) yang ada. Pengecekan juga dapat dilakukan dengan cara mencocokan elevasi dan dimensi dari konstruksi yang dibangun dengan gambar rencana (cetak bitu). Untuk itu konsultan supervisi akan bekerja dengan menggunakan perangkat-perangkat praktis yang dapat menjamin aspek legalitas dari supervisi yang dilakukan.
c. Waktu
Pengendalian waktu dilakukan untuk
memenuhi jadual pelaksanaan konstruksi yang direncanakan sehingga secara ekonomi dan finansial, pemberi tugas tidak mengalami
kerugian akibat keterlambatan yang mungkin terjadi. Untuk itu konsultan supervisi mempersiapkan sistem pengendalian
yang
mencakup
kemajuan pelaksanaan pekerjaan
harian, mingguan,
dan bulanan untuk
tiap-tiap
jenis pekerjaan.
Sehingga
dengan demikian
konsultan supervisi
dapat
dengan
mudah
menyusun kurva S yang menggambarkan kemajuan
pelaksanaan pekerjaan
kontraktor. Dengan adanya kurva
S ini
konsultan
supervisi dapat dengan
mudah mengetahui perlu atau
tidaknya mendesak kontraktor untuk melakukan
percepatan pelaksanaan pekerjaan
atau mengusulkan suatu ganti rugi yang harus ditanggung
kontraktor kepada pemberi tugas.
d. Kelancaran dan
Keselamatan
Kegiatan/Pekerjaan
Pelaksanaan
konstruksi yang dilakukan
akan mengacu ketiga hal
di atas dan harus tetap memperhatikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Dengan adanya kegiatan yang aman bagi semua pihak dan
sesuai standar yang berlaku, akan
menjamin
kelancaran pekerjaan pelaksanaan
konstruksi dan untuk hal tersebut
konsultan supervisi akan mengkoordinasikan seluruh aspek
kegiatan pelaksanaan konstruksi termasuk yang akan
berdampak pada proyek dan lingkungan proyek.
E.4. Pelaporan
dan Pertemuaan (Meeting)
Sesuai dengan TOR maka konsultan supervisi akan membuat laporan dari setiap kegiatan
supervisi yang dilakukan yang diantaranya
mencakup beberapa
hal
sebagai berikut
1. Laporan Harian
/ Mingguan
yang merupakan lampiran
laporan bulanan dan
berisikan:
o
Catatan
Harian
aktivitas
kerja pelaksanaan
terhadap jenis,
volume dan
prestasi pekerjaan
yang dilaksanakan
o
Evaluasi pelaksanaan
rencana kerja atas hal-hal lain yang dianggap perlu
o
Hasil pengujian-pengujian
terhadap material maupun hasil pekerjaan
o
Jumlah peralatan
berat yang tersedia
beroperasi maupun yang rusak
o
Keadaan Cuaca.
2. Laporan Bulanan
dibuat rangkap 3 (tiga) yang berisikan:
o Data-data
proyek
o Uraian
pelaksanaan fisik serta
gambar-gambar pelaksanaan
o Pemeriksaan kualitas pekerjaan
(quality/control)
o Perubahan Desain, lengkap dengan perhitungan struktur, gambar, volume, spesifikasi teknik dan biaya
o Evaluasi kapasitas aktual peralatan
yang terdiri dilapangan
o Material yang tersedia, yang masuk dan yang terpakai
o Kesimpulan
dan
rekomendasi
o Photo-photo dan dokumen
pekerjaan
3. Laporan Akhir, dibuat setelah
seluruh pekerjaan fisik
selesai sebanyak
rangkap
3
(tiga) yang berisikan :
o Pendahuluan
o Metoda dan
standar pengawasan
o Hasil pengendalian kualitas (Quality control)
o Daftar Pekerjaan dan
Volume
pekerjaan (Bill
Of Quantity)
o Evaluasi
o Pekerjaan tambah kurang, lengkap dengan perhitungan
volume dan biaya
o Kesimpulan
dan Rekomendasi
4. Laporan khusus dapat berisikan
antara
lain :
o Laporan persoalan-persoalan
penting tentang kondisi tanah dan cuaca
o Tambahan penelitian tanah, material dan
mutu beton dan lain-lain.
o Desain ulang untuk penghematan
o Perpanjangan
waktu pelaksanaan
o Penyimpangan terhadap spesifikasi
Untuk Bahan File nya Silahkan Download dibawah ini
Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.
Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini
Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :
Post a Comment for "Usulan Teknis (Ustek) - Metodologi Pendekatan Konsultan Konstruksi, File Sofcopy"