Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Invoice Penarikan Biaya Termin Konsultan - Lengkap Sofcopy Contoh Format


Mungkin para engineers sudah tidak asing lagi dengan kata Invoice. Ya Invoice. Apa itu invoice. Invoice adalah suatu kegiatan transaksional antara suatu pembeli dan penjual atau antara pemberi jasa dengan penerima jasa, setiap upah atau biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan tersebut maka ditampung dan ditulis dalam arsip yang disebut Invoice. Invoice mempunyai aneka macam bentuk, fungsi dan penempatannya. Yang lazim sekarang ini invoice digunakan dan dipergunakan dalam bentuk sebagai alat bukti pembayaran pembelian suatu barang atau benda


Nah berbicara dengan konsep teknik sipil atau civil engineer apa kaitannya dengan invoice ini ?. Baik bagi yang belum memahami secara keseluruhan dalam dunia teknik sipil akan coba kita bahas dan diskusi bersama-sama.

Bagi Sahabat yang mau belajar dan mendalami Menghitung RAB Bangunan secara detil dan mendasar bisa dilihat tutorial dibawah ini :

Dalam dunia teknik sipil dan disiplin ilmu teknik sipil maka ada terdapat dua macam predikat bidang yang bisa dicapai oleh civil engineer yaitu pertama kontraktor pelaksana proyek konstruksi (Contractor) kedua adalah Konsultan Proyek Konstruksi (Consultant).

Didalam konsultan juga dibagi lagi dalam beberapa bidang yaitu Konsultan perencana konstruksi, konsultan pengawasan konstruksi, konsultan amdal dan bidang lainnya. Yang paling sering kita jumpai disekeliling kita adalah konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek konstruksi.

Mungkin rekan-rekan yang memahami untuk seluk beluk pekerjaan kontraktor baik dari segi pelaksanaan sampai dengan Administrasi pembiayaan amprahan.

Sahabat sekalian, mari mencoba mendapatkan penghasilan tambahan dari internet secara gampang dan halal silahkan cek tutorial dibawah ini :

Nah begitu juga dengan konsultan. Konsultan secara konsep aturan hukum pelaksanaan kegiatan juga hampir sama dengan kontraktor dalam hal pelaksanaan kegiatan. Hanya saja berbeda dalam produk akhir penyelesaiaan. Untuk produk akhir adalah sebagai berikut :

  1. Kontraktor Produk akhir adalah Bangunan Konstruksi
  2. Konsultan Pengawas produk akhir adalah Laporan hasil pengawasan
  3. Konsultan Perencana Produk akhir adalah Laporan (Produk) perencanaan
Pada kali ini kita akan membahas lebih spesifik pada konsultan pengawasan dimana lebih tepatnya kita akan membahas tentang invoice Konsultan Pengawas.

Konsultan pengawas (supervisi) juga mempunya kontrak kerja (SPK) antara owner pekerjaan dengan konsultan pengawas. Didalam kontrak tertuang seluruh aturan dan larangan yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan juga tertuang seluruh dokumen administrasi seperti biaya, gambar kerja, dan juga spesifikasi teknis yang berlaku.

Didalam kontrak konsultan pengawas ada Rincian anggaran biaya yang telah tersebut dan terikat dalam kontrak kerja serta cara penarikan biaya tersebut. Nah penarikan biaya amprahan konsultan ini biasa disebut dengan Invoice konsultan.

Contoh RAB Konsultan Pengawasan



Didalam rincian anggaran biaya (RAB) konsultan pengawasan ada Biaya langsung personil dan juga biaya langsung non personi. Biaya langsung personil adalah biaya yang dikeluarkan untuk biaya gaji tenaga pekerja baik Tenaga Ahli, Terampil Dan Tenaga Pendukung sedangkan biaya langsung non personil adalah biaya yang dikeluarkan untuk Fasilitas dan peralatan dalam mendukung kegiatan pengawasan tersebut. Selengkapnya bisa dilihat pada gambar.

Dalam hal kegiatan penarikan biaya (invoice) ini konsultan juga mempunyai aturan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja misalnya konsultan bisa melakukan penrikan biaya secara termin atau bobot, atau juga konsultan hanya diperbolehkan menarik biaya hanya setelah keseluruhan pekerjaan selesai dilaksanakan.

Semua tergantung kepada sifat kontrak yang mengikat antara kedua belah pihak tentunya dasar dan aturan dari kontrak tersebut adalah Perpres, permen dan perlem yang disahkan oleh Negara Indonesia.

Bagi yang mau belajar Membuat Dokumen penawaran proyek tender dari dasar bisa dilihat video tutorial dibawah ini :

Langsung saja kita mengambil contoh penarikan biaya kosnultan pengawasan dalam biaya termin atau biaya penarikan per bulan. Nah setiap penarikan biaya konsultan ini disebut dengan invoice pengawasan dan dalam mengajukan invoice ini maka juga disertakan dengan Back Up Invoice.

Pertama kita buat dulu invoice nya seperti ini

Contoh Format Invoice Penarikan Biaya

Berikut Penjelasan detilnya :


  • Pada kolom 1 dan 2 berwarna merah diisi keterangan nama pekerjaan dan uraian jadwal
  • Pada kolom 3 berwarna merah diisi Uraian jadwal apakah bulanan atau mingguan
  • Pada kolom 4 berwarna merah diisi Rumus link yang bisa dilihat pada sofcopy yang saya berikan


Pada kolom merah diatas maka diisi rumus link seperti yang telah saya isikan dalam sofcopy yang saya lampirkan. Untuk uraian pekerjaan dan volume pekerjaan mengacu kepada kontrak masing-masing pekerjaan. Ada kalanya setiap uraian item pekerjaan akan berbeda-beda dalam setiap kontrak kerja.



Nah bagaimana dengan Back Up Invoice ? akan kita kupas selanjutnya pada post berikutnya silahkan difollow website kita biar ada bahan terbaru langsung ada pemberitahuan ke email rekan-rekan semuanya.

Berikut isi dari komposisi back up invoice

Bagi yang mau sofcopy file silahkan download dibawah ini gratis tanpa password apapun

Baca Juga Dan Download Gratis :


Yang kurang dipahami atau ada pertanyaan silahkan diisi kolom komentar ya rekan-rekan saya tunggu dan bersedia dengan sangat senang hati untuk membalas koment nya.

Terima Kasih

Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman. 

Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini

Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :