Cara Membuat Invoice Penarikan Biaya Termin Konsultan - Lengkap Sofcopy Contoh Format
Mungkin
para engineers sudah tidak asing lagi dengan kata Invoice. Ya Invoice. Apa itu
invoice. Invoice adalah suatu kegiatan transaksional antara suatu pembeli dan
penjual atau antara pemberi jasa dengan penerima jasa, setiap upah atau biaya
yang dikeluarkan dalam kegiatan tersebut maka ditampung dan ditulis dalam arsip
yang disebut Invoice. Invoice mempunyai aneka macam bentuk, fungsi dan
penempatannya. Yang lazim sekarang ini invoice digunakan dan dipergunakan dalam
bentuk sebagai alat bukti pembayaran pembelian suatu barang atau benda
Nah
berbicara dengan konsep teknik sipil atau civil engineer apa kaitannya dengan
invoice ini ?. Baik bagi yang belum memahami secara keseluruhan dalam dunia
teknik sipil akan coba kita bahas dan diskusi bersama-sama.
Bagi Sahabat yang mau belajar dan mendalami Menghitung RAB Bangunan secara detil dan mendasar bisa dilihat tutorial dibawah ini :
Dalam dunia teknik sipil dan disiplin ilmu teknik sipil maka ada terdapat dua macam predikat bidang yang bisa dicapai oleh civil engineer yaitu pertama kontraktor pelaksana proyek konstruksi (Contractor) kedua adalah Konsultan Proyek Konstruksi (Consultant).
Didalam konsultan juga dibagi lagi dalam beberapa bidang yaitu Konsultan perencana konstruksi, konsultan pengawasan konstruksi, konsultan amdal dan bidang lainnya. Yang paling sering kita jumpai disekeliling kita adalah konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek konstruksi.
Mungkin
rekan-rekan yang memahami untuk seluk beluk pekerjaan kontraktor baik dari segi
pelaksanaan sampai dengan Administrasi pembiayaan amprahan.
Nah begitu juga dengan konsultan. Konsultan secara konsep aturan hukum pelaksanaan kegiatan juga hampir sama dengan kontraktor dalam hal pelaksanaan kegiatan. Hanya saja berbeda dalam produk akhir penyelesaiaan. Untuk produk akhir adalah sebagai berikut :
Sahabat sekalian, mari mencoba mendapatkan penghasilan tambahan dari internet secara gampang dan halal silahkan cek tutorial dibawah ini :
Nah begitu juga dengan konsultan. Konsultan secara konsep aturan hukum pelaksanaan kegiatan juga hampir sama dengan kontraktor dalam hal pelaksanaan kegiatan. Hanya saja berbeda dalam produk akhir penyelesaiaan. Untuk produk akhir adalah sebagai berikut :
- Kontraktor
Produk akhir adalah Bangunan Konstruksi
- Konsultan Pengawas produk akhir adalah Laporan hasil pengawasan
- Konsultan Perencana Produk akhir adalah Laporan (Produk) perencanaan
Pada
kali ini kita akan membahas lebih spesifik pada konsultan pengawasan dimana
lebih tepatnya kita akan membahas tentang invoice Konsultan Pengawas.
Konsultan
pengawas (supervisi) juga mempunya kontrak kerja (SPK) antara owner pekerjaan
dengan konsultan pengawas. Didalam kontrak tertuang seluruh aturan dan larangan
yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan juga tertuang seluruh
dokumen administrasi seperti biaya, gambar kerja, dan juga spesifikasi teknis
yang berlaku.
Didalam
kontrak konsultan pengawas ada Rincian anggaran biaya yang telah tersebut dan terikat
dalam kontrak kerja serta cara penarikan biaya tersebut. Nah penarikan biaya
amprahan konsultan ini biasa disebut dengan Invoice konsultan.
Contoh RAB Konsultan Pengawasan |
Didalam
rincian anggaran biaya (RAB) konsultan pengawasan ada Biaya langsung personil
dan juga biaya langsung non personi. Biaya langsung personil adalah biaya yang
dikeluarkan untuk biaya gaji tenaga pekerja baik Tenaga Ahli, Terampil Dan
Tenaga Pendukung sedangkan biaya langsung non personil adalah biaya yang
dikeluarkan untuk Fasilitas dan peralatan dalam mendukung kegiatan pengawasan
tersebut. Selengkapnya bisa dilihat pada gambar.
Dalam
hal kegiatan penarikan biaya (invoice) ini konsultan juga mempunyai aturan
sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja misalnya konsultan bisa
melakukan penrikan biaya secara termin atau bobot, atau juga konsultan hanya
diperbolehkan menarik biaya hanya setelah keseluruhan pekerjaan selesai
dilaksanakan.
Semua tergantung kepada sifat kontrak yang mengikat antara kedua belah pihak tentunya dasar dan aturan dari kontrak tersebut adalah Perpres, permen dan perlem yang disahkan oleh Negara Indonesia.
Semua tergantung kepada sifat kontrak yang mengikat antara kedua belah pihak tentunya dasar dan aturan dari kontrak tersebut adalah Perpres, permen dan perlem yang disahkan oleh Negara Indonesia.
Bagi yang mau belajar Membuat Dokumen penawaran proyek tender dari dasar bisa dilihat video tutorial dibawah ini :
Langsung saja kita mengambil contoh penarikan biaya kosnultan pengawasan dalam biaya termin atau biaya penarikan per bulan. Nah setiap penarikan biaya konsultan ini disebut dengan invoice pengawasan dan dalam mengajukan invoice ini maka juga disertakan dengan Back Up Invoice.
Pertama
kita buat dulu invoice nya seperti ini
Contoh Format Invoice Penarikan Biaya |
Berikut Penjelasan detilnya :
- Pada kolom 1 dan 2 berwarna merah diisi keterangan nama pekerjaan dan uraian jadwal
- Pada kolom 3 berwarna merah diisi Uraian jadwal apakah bulanan atau mingguan
- Pada kolom 4 berwarna merah diisi Rumus link yang bisa dilihat pada sofcopy yang saya berikan
Nah bagaimana dengan Back Up Invoice ? akan kita kupas selanjutnya pada post berikutnya silahkan difollow website kita biar ada bahan terbaru langsung ada pemberitahuan ke email rekan-rekan semuanya.
Berikut isi dari komposisi back up invoice |
Bagi yang mau sofcopy file silahkan download dibawah ini gratis tanpa password apapun
Baca Juga Dan Download Gratis :
- Download Sofcopy Form Back Up Data Volume
- Download Perencanaan Talud (TPT)
- Cara Membuat CCO kontrak Kerja
- Download Perencanaan Talud (TPT)
- Cara Membuat CCO kontrak Kerja
Yang kurang dipahami atau ada pertanyaan silahkan diisi kolom komentar ya rekan-rekan saya tunggu dan bersedia dengan sangat senang hati untuk membalas koment nya.
Terima Kasih
Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.
Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini