Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Chief Inspector, Pengertian dan Tugas serta Tanggung Jawab


Chief Inspector - Kepala Pengawas Lapangan

Sahabat Engineers semuanya bagaimanakah kabar sahabat semuanya akankah sahabat masih ingat dengan ilmu kalkulus satu ?? Jika masih bolehkah sahabat menjawab pertanyaan ini di kolom komentar. Berapakah 4⨛-5 …?


Oke sahabat diatas adalah pemanasan kita.
Kali ini admin akan membahas tentang yang namanya Chief Inspector.
Apa itu Chief Inspector atau sering disebut CI ? dan apa tugas serta tanggung jawab dari posisi predikat tersebut ?

Mungkin jika sahabat pernah berkecimpung dalam dunia konsultan baik Konsultan pengawasan atau konsultan perencana kata Chief Inspector tidak akan asing lagi bagi kita. Chief Inspector atau sering disingkat disebut CI adalah suatu posisi dalam kegiatan paket pekerjaan Pengawasan Bangunan yang dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas.

Baca Juga Dan Download Gratis : 

Untuk paket-paket pengawasan yang berskala kecil dan menengah masih menggunakan posisi dan jabatan CI sebagai kepala kegiatan pengawasan di lapangan. Namun jika nilai paket pengawasan sudah besar dan kegiatan fisik bangunan juga bernilai besar maka akan dipasangkan yang namanya Site Engineer atau disingkat dengan SE sebagai kepala kegiatan pengawasan.


Secara umum Tugas pokok dan khusus seorang CI dan SE adalah sama hanya saja berbeda dalam lingkup pekerjaan. Untuk CI sangat memerlukan perhatian yang extra terhadap kegiatan pengawasan bangunan di lokasi pekerjaan dikarenakan tidak mempunya anggota pengawas yang banyak.

Berikut ini adalah Tugas dan Tanggung Jawab dari seorang Chief Inspector pada kegiatan pengawasan pembangunan fisik suatu bangunan.

  • Melaksanakan pengawasan harian, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan design yang ditentukan.
  • Pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan aspek design, pengukuran volume dan pekerjaan sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan



  • Menyiapkan data terinci serta rekomendasi teknis dan spesifikasi sehubungan dengan variasi volume dan dokumen kontrak.
  • Melaporkan segera kepada Direksi Pekerjaan apabila ternyata pelaksanaan pekerjaan akan mengakibatkan melampauinya volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
  • Membuat catatan yang lengkap tentang pembayaran kepada kontraktor sehingga tidak terjadi pembayaran berganda atau pembayaran lebih.
  • Mengawasi dan membuat pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang disadarkan kepada sistem pembayaran harian “day work”.
  • Memahami dan menguasai pasal-pasal dalam kontrak sehingga dengan tata cara pengukuran dan pembayaran pekerjaan, sehingga semua pembayaran pekerjaan kepada kontraktor benar-benar didasarkan kepada ketentuan yang tercantum.
  • Melakukan pengawasan dan pemantauan ketat atas hasil volume pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak.
  • Memeriksa dokumen pembayaran bulanan (monthly certificate) yang diajukan oleh kontraktor.
  • Menyerahkan himpunan data bulanan tentang volume hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Himpunan data mencakup semua data pengukuran berikut gambar-gambar yang diperlukan secara jelas dan terinci.

Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.

Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini 

Sahabat Engineers yuk Gabung Sama Kita, Klik Dibawah ini :

Post a Comment for "Chief Inspector, Pengertian dan Tugas serta Tanggung Jawab"