Download Sofcopy Spesifikasi Teknis Bangunan Gedung Format Ms. Word Gratis
Hallo Engineers ..........
Ini adalah contoh format spesifikasi teknis 2019 untuk bangunan gedung silahkan dilihat dan dipelajari kalau bagus silahkan didwonload :
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
KONSTRUKSI BANGUNAN
1.4 DASAR HUKUM K3
KONSTRUKSI DAN SARANA BANGUNAN
- UNDANG-UNDANG Dasar 1945.
- Undang-Undang
No. 01/1970 tentang keselamatan kerja.
- Permenaker No.01/MEN/1980 tentang K3 konstruksi
bangunan.
- Surat Keputusan Bersama Mentri Tenaga Kerja dan Menteri
Pekerjaan Umum No.kep.174/Men/1986 dan No.104/Kpts/1986.
- Permenaker
No.28/MEN/2000 tentang Bangunan Gedung.
- Permenaker
No.05/Men/1996 dan tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (SMK3).
BAB II. PENERAPAN SMK3 KONSTRUKSI
2.1 Peraturan SMK3 Konstruksi
Peraturan perundang-undangan yang terkait
dengan SMK3 konstruksi antara lain:
1.
Pasal
22, ayat (2) huruf L, Undang- undang RI No.18 tahun 1999 menyebutkan kontrak
kerja konstruksi sekurang-kurangnya harus mencakup Uraian mengenai : perlindungan
pekerja, yang memuat ketentuan tentang kewajiban para pihak dalam pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial.
2.
PPNo.29 tahun 2000 Pasal 17
tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pada salah satu ayatnya menyebutkan
bahwa: penyedia jasa dalam pemilihan penyedia jasa berkewajiban untuk menyusun
dokumen penawaran yang memuat :
• rencana
dan metode kerja,
• rencana
usulan biaya,
• tenaga
terampil dan tenaga ahli,
• rencana
dan anggaran Keselamatan dan kesehatan kerja dan peralatan.
3.
Pasal 30 ayat (1) PP No.29
tahun 2000 menyebutkan bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi, penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib memenuhi
ketentuan tentang :
• tempat kerja konstruksi
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
• pelaksanaan pekerjaan
konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.2. Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek
Konstruksi
Industri jasa konstruksi merupakan salah
satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Berbagai penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah hal-hal
yang berhubungan dengan karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik,
lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, waktu
pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi,
serta banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih. Ditambah dengan
manajemen keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja
dengan metoda pelaksanaan konstruksi yang berisiko tinggi. Masalah keselamatan
dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan.Dari berbagai
kegiatan dalam pelaksanaan proyek konstruksi, pekerjaan-pekerjaan yang paling
berbahaya adalah pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian dan pekerjaan galian.
Pada ke dua jenis pekerjaan ini kecelakaan kerja yang terjadi cenderung serius
bahkan sering kali mengakibatkan cacat tetap dan kematian. Jatuh dari
ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada pekerja yang
melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini
akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut kurang
dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan sering kali mengabaikan penggunaan
peralatan pelindung yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman K3 konstruksi.
2.3.Pengendalian Risiko
Pengendalian risiko merupakan bagian dari
manajemen risiko dan dilakukan berdasarkan penilaian risiko terhadap
masing-masing item pekerjaan. Dengan mempertimbangkan peralatan yang digunakan,
jumlah orang yang terlibat pada masing-masing item pekerjaan, akan dapat
diprediksi peluang kejadian dan tingkat keparahan dari risiko kecelakaan.
Menurut hirarki cara berpikir dalam melakukan pengendalian risiko adalah dengan
memperhatikan besaran nilai risiko/ tahapan pengendalian risiko,seperti
berikut:
1.
Mengeliminasi /menghilangkan
sumber bahaya terhadap kegiatan yang mempunyai tingkat risiko yang paling
tinggi/besar.
2. Melakukan substitusi /mengganti dengan
bahan atau proses yang lebih aman.
3. Engineering: Melakukan perubahan terhadap
desain alat /proses /layout
4.
Administrasi: Pengendalian
risiko melalui penyusunan peraturan /standar untuk mengajak melakukan cara
kerja yang aman (menyangkut tentang prosedur kerja, ijin kerja, instruksi
kerja, papan peringatan/larangan, pengawasan/inspeksi,dsb).
5. Penggunaan alat pelindung diri (APD).
2.4. Kebijakan Penerapan SMK3 Konstruksi
Kebijakan Departemen PU dalam penerapan
SMK3, dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi serta
upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat
kegiatan konstruksi bidang pekerjaan umum. Departemen Pekerjaan Umum telah
menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.09/PRT/M/2008 Pedoman Sistem
tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum. Sesuai dengan maksud dan tujuan diterbitkannya peraturan
menteri tersebut adalah untuk memberikan acuan bagi pengguna dan penyedia jasa
dalam penyelenggaraaan SMK3 konstruksi bidang pekerjaan umum, yang dilaksanakan
secara sistematis, terencana, terpadu dan terkoordinasi serta semua pemangku
kepentingan agar mengetahui dan memahami tugas dan kewajibannya dalam penerapan
SMK3. Berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 09/PER/M/2008, tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum yang merupakan acuan bagi Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam
penyelenggaraan SMK3 konstruksi bidang pekerjaan umum, UU.No. 18 Tahun 1999
tentang jasa Konstruksi,dimana mensyaratkan Ahli K3 pada setiap proyek /
kegiatan terutama pada kegiatan yang memiliki resiko tinggi.
BAB I PEKERJAAN
PERSIAPAN
Pasal 1 : Papan Nama Proyek
1.
Kontraktor harus membuat
dan memasang Papan Nama Proyek yang memuat tentang identitas proyek.
2.
Papan nama proyek mengunakan ukuran minimal 150 cm
x 250 cm kecuali ditentukan lain oleh Owner.
3.
Papan nama proyek rangka dan kakinya terbuat dari
kayu dengan kualitas terbaik sehingga sanggup bertahan minimal sampai selesainya
pengerjaan proyek. Latar papan nama dapat berupa papan kayu tebal minimal 2 cm
atau multiplek dengan tebal minimal 12 mm. Penggunaan bahan dan material lain harus dengan persetujuan Konsultan
Supervisi.
4.
Papan nama proyek belatar belakang putih dengan
tulisan warna hitam, kecuali untuk logo atau simbul dapat dipakai warna yang
bervariasi.
5.
Papan nama proyek harus
mencantumkan Instansi Penyandang Dana, Instansi Pemilik Bangunan, Kontraktor
Pelaksana, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi , dan Dinas Pertanian
Setempat.
6.
Papan juga harus
mencantumkan besar anggaran pelaksanaan proyek, waktu mulai proyek, dan waktu
penyelesaian proyek.
Pasal 2 : Instalasi Air Bersih Dan Instalasi Listrik
Sementara
1.
Kontraktor Pelaksana atas biaya sendiri harus menyediakan
Instalasi air bersih dan Instalasi listrik sementara selama berlangsungnya masa
pelaksanaan pekerjaan untuk keperluan operasional dan keperluan
pekerjaan-pekerjaan konstruksi.
Pasal 3 : Perlengkapan
Keamanan Kerja Dan P3K
1. Kontraktor
Pelaksana harus menyediakan perlengkapan keamanan kerja untuk semua pekerja
yang berada dalam lokasi pekerjaan.
2. Perlengkapan keamanan kerja dapat berupa
alat-alat seperti berikut ini :
1. Helm Pelindung
Kepala
2. Sepatu untuk
melindungi kaki
3. Pemadam
Kebakaran
4. Kotak P3K
untuk pertolongan pertama pada kecelakaan kerja.
Pasal 4 : Penjaga Keamanan Lokasi Pekerjaan
1. Kontraktor
Pelaksana harus menyediakan tempat/pos penjaga keamanan lokasi pekerjaan
beserta minimal 2 orang penjaga keamanan yang bekerja selama 24 jam.
2. Bangunan Pos penjaga keamanan lokasi
pekerjaan bentuk dan dimensinya ditentukan oleh Kontraktor Pelaksana.
3. Bangunan Pos penjaga keamanan lokasi
pekerjaan tidak boleh berada di dalam lokasi pekerjaan.
Pasal 5 : Perlindungan Lokasi Pekerjaan
1. Kontraktor Pelaksana harus melindungi lokasi
pekerjaan selama berlangsungnya pekerjaan konstruksi dari ganguan luar.
2.
Bentuk perlindungan
tersebut dapat berupa Pagar Seng BJLS 0,20 mm dengan rangka kayu setinggi 2
meter dari muka tanah dan dicat dengan rapi.
Silahkan download bahannya dibawah ini :
sebelum donwload mohon dishare dulu ya para engineers .......
Bahan
Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini
terima kasih kak atas ilmunya kak
ReplyDelete