Langkah Administrasi Teknis Selanjutnya Setelah Memenangkan Sebuah Paket Proyek Tender / Panduan Teknis
Salam Civil Engineers.!!
Dalam sebuah pelaksanaan proyek maka sangat dibutuhkan suatu
manajemen yang baik dan terintegrasi secara sempurna. Manajemen meliputi
seluruh prangkat dan komponen kerja baik dari manajemen personil/pekerja,
manajemen pelaksanaan, manajemen peralatan dan manajemen keuangan.
Saat sebuah perusahaan memenangkan sebuah proyek dari tender maka
hal yang pertama yang harus dilakukan adalah menunggu masa sanggah dari proses
lelang jika tidak ada sanggahan dari peserta lelang maka telah sah lah paket
tersebut menjadi proyek bagi perusahaan pemenang ini.
Setelah masa sanggah dan segala aktivitas proses tender selesai
maka si perusahaan pemenang tender sekaligus pelaksana proyek akan
mengkonfirmasi dan menverifikasi serta melaporkan pada dinas terkait atau Owner
yang bahwa sanya pihak perusahaan pemenang tender tersebut telah siap menerima
surat perintah kerja untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Maka dalam kurun waktu kurang dari seminggu setelah seluruh proses
tender selesai pihak Owner/Dinas Terkait akan mengeluarkan Surat Penunjukkan
Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atau biasa disebut dengan ganing, dan berikutnya
diikuti oleh Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Setelah surat SPPBJ keluar maka jika perusahaan berencana mengambil
uang muka maka perusahaan akan mengajukan Jaminan Uang Muka sebagai syarat
utama untuk pencairan uang muka kerja (UMK). Untuk nilai UMK diberikan sesuai
dengan syarat Peepres No. 16 Tahun 2018 adalah untuk paket kecil sebesar 30%
dari nilai kontrak dan untuk paket non kecil sebesar 20% dari nilai kontrak.
Setelah Surat perintah mulai kerja (SPMK) terbit maka pihak
perusahaan akan mengurus kontrak kerja (SPK) antara dinas/owner dengan pihak
pelaksana yang menjadi dasar hokum pelaksanaan paket pekerjaan proyek tersebut.
Didalam kontrak kerja termuat seluruh aturan dan larangan serta
keterangan dan petunjuk lainnya yang berkenaan tentang pelaksanaan proyek
tersebut, didalam kontrak juga disebut langkah-langkah konkrit apabila terjadi
suatu keadaan-keadaan yang bisa menyebabkan potensi kegagalan daripada
pelaksanaan pekerjaan tersebut
Setelah kontrak kerja dibuat dan terbit serta ditanda tangani oleh
kedua belah pihak, Owner dan pelaksana, maka atas dasar data yang terkandung
dalam kontrak pihak pelaksana melakukan review kembali untuk langkah-langkah dalam
melaksanakan pekerjaan di lapangan. Kadangkala ada beberapa item yang tidak berkesesuaian
antara data teknis pekerjaan dengan kondisi eksisting lapangan pekerjaan.
Baca Juga Dan Download Gratis
- Cara Mendapatkan Puluhan Juta Rupiah Sebulan Dengan AdmTeknis Proyek
- File Kumpulan Metode Pelaksanaan Dokumen Penawaran Tender Proyek
- Ilmu AdmTeknis Proyek Lengkap dengan sofcopy Bahan
- Usulan Teknis (USTEK) Pengawasan Untuk Konsultan
- Contoh Laporan Struktur Bangunan Gedung Lengkap Download pdf
- Contoh Form Laporan Harian Proyek Download langsung
- Metode Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Struktur Bertingkat
- Cara Menghitung Back Up Data Volume Besi Tanpa Tabel Berat Dengan Akurat
Maka atas dasar itu setelah dilakukan pengamatan dan visualisasi
serta kajian lebih dalam dilapangan maka pihak pelaksana proyek melakukan field
engineering atau disebut dengan rekayasa lapangan dengan agenda pelaksanaan
seperti melakukan penghitungan volume ulang dan mencocokkan segala ukuran dan
dimensi yang tertuang dalam gambar kerja dengan kondisi eksisting lapangan. Dan
kegiatan ini disebut dengan Mutual Check Awal ( MC-0 ).
Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan MC-0 akan kita bahas
pada artikel post berikutnya, silahkan follow situs kita ini untuk bahan
selanjutnya tak terlewatkan.
Post a Comment for "Langkah Administrasi Teknis Selanjutnya Setelah Memenangkan Sebuah Paket Proyek Tender / Panduan Teknis"