Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Langkah Administrasi Teknis Selanjutnya Setelah Memenangkan Sebuah Paket Proyek Tender / Panduan Teknis


Salam Civil Engineers.!!

Dalam sebuah pelaksanaan proyek maka sangat dibutuhkan suatu manajemen yang baik dan terintegrasi secara sempurna. Manajemen meliputi seluruh prangkat dan komponen kerja baik dari manajemen personil/pekerja, manajemen pelaksanaan, manajemen peralatan dan manajemen keuangan.


Saat sebuah perusahaan memenangkan sebuah proyek dari tender maka hal yang pertama yang harus dilakukan adalah menunggu masa sanggah dari proses lelang jika tidak ada sanggahan dari peserta lelang maka telah sah lah paket tersebut menjadi proyek bagi perusahaan pemenang ini.

Setelah masa sanggah dan segala aktivitas proses tender selesai maka si perusahaan pemenang tender sekaligus pelaksana proyek akan mengkonfirmasi dan menverifikasi serta melaporkan pada dinas terkait atau Owner yang bahwa sanya pihak perusahaan pemenang tender tersebut telah siap menerima surat perintah kerja untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Maka dalam kurun waktu kurang dari seminggu setelah seluruh proses tender selesai pihak Owner/Dinas Terkait akan mengeluarkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atau biasa disebut dengan ganing, dan berikutnya diikuti oleh Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Setelah surat SPPBJ keluar maka jika perusahaan berencana mengambil uang muka maka perusahaan akan mengajukan Jaminan Uang Muka sebagai syarat utama untuk pencairan uang muka kerja (UMK). Untuk nilai UMK diberikan sesuai dengan syarat Peepres No. 16 Tahun 2018 adalah untuk paket kecil sebesar 30% dari nilai kontrak dan untuk paket non kecil sebesar 20% dari nilai kontrak.


Setelah Surat perintah mulai kerja (SPMK) terbit maka pihak perusahaan akan mengurus kontrak kerja (SPK) antara dinas/owner dengan pihak pelaksana yang menjadi dasar hokum pelaksanaan paket pekerjaan proyek tersebut.

Didalam kontrak kerja termuat seluruh aturan dan larangan serta keterangan dan petunjuk lainnya yang berkenaan tentang pelaksanaan proyek tersebut, didalam kontrak juga disebut langkah-langkah konkrit apabila terjadi suatu keadaan-keadaan yang bisa menyebabkan potensi kegagalan daripada pelaksanaan pekerjaan tersebut


Setelah kontrak kerja dibuat dan terbit serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak, Owner dan pelaksana, maka atas dasar data yang terkandung dalam kontrak pihak pelaksana melakukan review kembali untuk langkah-langkah dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. Kadangkala ada beberapa item yang tidak berkesesuaian antara data teknis pekerjaan dengan kondisi eksisting lapangan pekerjaan.

Baca Juga Dan Download Gratis




Maka atas dasar itu setelah dilakukan pengamatan dan visualisasi serta kajian lebih dalam dilapangan maka pihak pelaksana proyek melakukan field engineering atau disebut dengan rekayasa lapangan dengan agenda pelaksanaan seperti melakukan penghitungan volume ulang dan mencocokkan segala ukuran dan dimensi yang tertuang dalam gambar kerja dengan kondisi eksisting lapangan. Dan kegiatan ini disebut dengan Mutual Check Awal ( MC-0 ).

Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan MC-0 akan kita bahas pada artikel post berikutnya, silahkan follow situs kita ini untuk bahan selanjutnya tak terlewatkan.

 Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini

Post a Comment for "Langkah Administrasi Teknis Selanjutnya Setelah Memenangkan Sebuah Paket Proyek Tender / Panduan Teknis"