Cara Menegur Kontraktor Dengan Baik Oleh Konsultan Pengawas
Konsultan
Pengawas – Kontraktor Pelaksana
Sahabat sekalian didalam sebuah proyek konstruksi spesifik proyek pemerintah maka pasti ada unsur perangkat kerja untuk mensukseskan terlaksananya proyek tersebut dengan baik.
Unsur
dalam sebuah proyek konstruksi adalah :
- Owner (Pemilik Jasa)
- Kontraktor Pelaksana (Penyedia Jasa)
- Konsultan Pengawas
Nah
sahabat sekalian dalam pelaksanaan suatu proyek pekerjaan (konstruksi) maka ada
2 perangkat kerja yang beriringan dan seayun langkah di lapangan yaitu
Kontraktor Pelaksana yang melaksanakan pekerjaan dan Konsultan pengawas yang
bertugas mengawasi setiap langkah dan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
Baca Juga Dan Download Langsung :
Dalam
situasi dan keadaan tertentu pastinya dilapangan selalu ada gesekan yang terjadi
atau selisih paham atau saling ego antara Konsultan Pengawas dengan Kontraktor
Pelaksana Pekerjaan. Hal ini dinilai wajar sebab dengan adanya selisih paham
maka akan ada suatu solusi yang lebih jitu dalam penyelesaian sebuah
permasalahan teknis terkait pelaksanaan pekerjaan.
Hal
yang dominan kerap kali terjadi di lapangan dan selalu berpotensi menjadi perdebatan adalah
dari segi perhitungan volume titik ganda dan proporsi material. Misalnya untuk
titik volume ganda ada perhitungan dobel (ganda) pada titik tumpuan silang
antara balok dan Kolom, Kadang kala kontraktor yang malas menghitung volume
tanpa mengurangi titik ganda tersebut sedangkan konsultan pengawas mengikuti
aturan yang ada dan detil maka volume pada titik tersebut harus dikurangi.
Buat Yang Mau Belajar Cara Menghitung Material Dalam Pekerjaan Konstruksi Bisa Disimak Tutorial Dibawah ini :
Bagini Tips Dan Trik dari admin yang telah menjadi Inspector Lapangan (Konsultan
Pengawas) selama kurang lebih 6 tahun. Dan sekarang uda naek pangkat menjadi
SE. Hahahah.
Kenali
dan Monitoring Manajemen Kontraktor Pelaksana
Dalam
tahapan ini kita sebagai konsultan pengawas harus menjalin komunikasi dan
hubungan baik dengan rekanan pelaksana, ini adalah tugas kita dalam mencapai
target pelaksanaan bersama-sama agar terlaksana dan tercipta bangunan hasil
kerja sesuai rencana.
Bekali
diri setiap hari dengan atribut Wajib
Sebagai
inspector lapangan kita mempunyai tugas yang berat yaitu memperhatikan setiap
langkah kerja daripada kontraktor pelaksana sehingga apa yang dikerjakan sesuai
dan benar-benar cukup volume serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Dan siapkan atribut wajib yang selalu harus dibawa pada saat inspeksi lapangan,
yaitu
- Pulpen/pensi
- Buku Kecil
- Rol/mistar Kecil
- Meteran Pengukur
Nah apabila terjadi suatu tindakan berpotensi menyalahi atau tidak mengikuti spesifikasi oleh Kontraktor Pelaksana Maka kita sebagai inpector yang pertama lakukan adalah mencatat !!.
Mencatat
dan mendokumentasikan titik mana dan bidang mana yang berpotensi terjadi
kesalahan atau kekeliruan dalam pekerjaan. Setelah data didapat dan
didokumentasikan maka langkah selanjutnya adalah menghubungi Site Manager atau
Project Manager dari pihak Kontraktor.
Jangan
pernah langsung tegur pekerja atau Tukang oleh Konsultan Pengawas. Karena konsultan
pengawas tidak mempunyai hak dan tanggung jawab atas aktifitas dari pekerja /Tukang/Mandor.
Jika
pada saat diskusi dan brifing dengan Site Manager dari Kontraktor tidak
membuahkan hasil, sedangkan hal yang kita laporkan tersebut bersifat urgent dan
fatal serta kita yakini secara aturan dan aspek teknis memang benar maka
lakukan notes. Buat suatu catatan khusus terhadap permasalahan tersebut dan
minta dari pihak kontraktor untuk memparaf atau menandatangani bahwa instruksi
dan Inspeksi dari Konsultan Pengawas tidak di indahkan.
Buat Yang Mau Belajar Menghitung / Membuat RAB Gedung Dari Dasar Pemula Dan Auto Bisa Langsung Cek Tutorialnya Dibawah ini :
Langkah
selanjutnya laporkan dan hubungi Pihak Owner biasanya pada Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) atau pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sampaikan
kronologis pekerjaan dan berikan penjelasan teknis dan aspek hukum terhadap
akibat dari kekeliruan pekerjaan tersebut. Dan lampirkan bukti notes tadi yang
telah diparaf oleh rekan kontraktor pelaksana.
Jadi
jika pun nanti hasil keputusan dari pihak Owner memerintahkan untuk dilakukan
pembongkaran hasil kerja maka hal tersebut telah terlebih dahulu disampaikan
oleh Konsultan pengawas sehingga Konsultan Pengawas telah bekerja dengan baik.
Dan apabila
kekeliruan tersebut dianggap angin lalu bahkan dari pihak Owner dan apabila
esoknya terjadi Audit atas pekerjaan tersebut maka Konsultan Pengawas telah
mempunyai data sebagai bukti bahwa tindakan pencegahan dan juga intruksi teknis
telah dilaksanakan.
Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.
Yang mau bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini
terima kasih banyak atas postingan yg telah dibuatnya min, sy banyak belajar dri blog ini
ReplyDeleteklo boleh tanya jg ni min... bagaimana jika notes yg telah dibuat tidak mau diparaf/ditandatangani pihak pelaksana?
Sama2 bang.
DeleteJika pihak pelaksana tdk mau paraf TDK masalah bang, kita menyiapkan Moyes tadi dan memfoto kegiatan pada saat itu, maka foto dan Moyes kita bawa ke owner sebagai lampiran data bahwa kita sudah memberikan pengarahan dan pembenaran atas kekeliruan yang terjadi. Sehingga andai kata besok lusa disuruh bongkar oleh owner kita sudah memperingatkan bang. Dan kita di posisi benar.
Oke siap, terima kasih banyak min
Delete