5 Fakta Kegagalan konstruksi Bangunan (Proyek Gagal)
Kegagalan Konstruksi Bangunan merupakan suatu momok
yang sangat ditakutkan oleh semua pihak baik Unsur Pelaksana, Pengawas dan
Penerima Manfaat Dari Bangunan Tersebut
Bangunan Gagal Sumber Gambar Google |
Apa sebenarnya kegagalan Konstruksi Tersebut ..?
Secara Harfiah makna kegagala konstruksi adalah :
“Kondisi dimana hasil pekerjaan suatu proyek konstruksi yang
tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak
kerja sebagai akibat kesalahan atau penyimpangan oleh penyedia jasa atau
pengguna jasa konstruksi, yang mengakibatkan Bangunan Hasil Konstruksi
tidak dapat digunakan/ tidak dapat difungsikan sebagaimana Rencana”
Kriteria Kegagalan Konstruksi Bangunan antara lain :
- Bangunan Tidak dapat Berfungsi Atau Tidak Dapat Dipergunakan
Pada tahapan Kegagalan Konstruksi ini memang bangunan
hasil konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana memang dinyatakan
tidak bisa dipakai dengan beberapa temuan dan kajian serta pengujian. Misalnya
pada bangunan terjadi perlakuan struktur bangunan yang tidak sesuai dengan Data
Rencana
Bangunan Gagal Sumber Gambar Google |
Karakteristik bangunan yang keropos, Retak, Patah, dan
hancur membuat indikasi bangunan dalam tempo singkat akan mengalami roboh atau
keruntuhan. Maka Bangunan dinyatakan tidak aman untuk dipergunakan. Perlu
diingat salah satu tujuan dari suatu konstruksi umum adalah membuat/ merancang
bangunan yang Aman, nyaman, dan efisien bagi penghuninya
Baca Juga Dan Download Gratis :
- Cara Mendapatkan Puluhan Juta Rupiah Sebulan Dengan AdmTeknis Proyek
- File Kumpulan Metode Pelaksanaan Dokumen Penawaran Tender Proyek
- Ilmu AdmTeknis Proyek Lengkap dengan sofcopy Bahan
- Usulan Teknis (USTEK) Pengawasan Untuk Konsultan
- Contoh Laporan Struktur Bangunan Gedung Lengkap Download pdf
- Contoh Form Laporan Harian Proyek Download langsung
- Metode Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Struktur Bertingkat
- Cara Menghitung Back Up Data Volume Besi Tanpa Tabel Berat Dengan Akurat
- Bangunan Mengalami Kebocoran, Rembesan, Pergeseran Item Komponen Bangunan Baik struktur maupun Non struktur
Dalam hal ini, maka sering kali terjadi bangunan yang
baru dibangun mengalami kebocoran atau rembesan baik dari bagian struktur
maupun non struktur seperti atap. Contoh kasus misalnya pada bangunan suatu
sekolah, setelah dibangun ternyata bangunan mengalami kebocoran atau rembesan
air dalam beton. Rembesan air pada atap yang diperbaiki dalam dua sampai tiga
kali namun tidak bisa diatasi lagi, sehingga bangunan tidak bisa dipakai dengan
baik
- Bangunan Mengalami Penurunan, Pondasi, Sloof Atau Lantai
Dalam tahap ini maka sudah dipastikan bangunan tidak
layak untuk dipakai atau difungsikan dikarenakan bangunan sudah tidak memiliki
asa keamanan lagi secara kaidah teknis. Penurunan Pondasi akan mengakibatkan
penurunan stabilitas struktur bangunan dan akan berimbas kepada kerobohan
bangunan
Bangunan Gagal Sumber Gambar Google |
Berikut Lima ( 5 ) Fakta Indikasi Kegagalan Konstruksi
Bangunan (Proyek)
1. Data Rencana Tidak Diuji Kembali Dan Dihitung
Kembali
Memang tidak semuanya Proyek bangunan apabila tidak
diuji kembali akan mengalami kegagalan Konstruksi. Namun yang harus digaris
bawahi adalah setiap perencana juga adalah Manusia biasa yang punya potensi
melakukan kesilapan dan kekeliruan sehingga alangkah baiknya melakukan Mutual
Check Awal (Rekayasa Teknis) Terlebih Dahulu sebelum melaksanakan pekerjaan
inti Konstruksi
2. Kontraktor Pelaksana Tidak Mematuhi Spesifikasi
Teknis
Banyak yang terjadi dilapangan kadang kala sesuatu
yang telah ditetapkan dalam spesifikasi teknis tidak dijalankan dengan baik dan
optimal Oleh Pelaksana. Al Hasil Bangunan yang dihasilkan pun akan mengalami
pergeseran nilai dari rencana semula. Sebagai Contoh dalam draf Kontrak kerja
tertuang dalam spesifikasi teknis pekerjaan bahwa untuk Mutu Beton Cor adalah
K-250. Namun kenyataan dilapangan dengan pengecoran Manual maka Mutu tersebut
tidak mencapai K-250, Hanya mendekati atau bahkan jauh tertinggal
Selalu Melakukan Pantauan Dan Controlling Terhadap Setiap Item Pekerjaan |
3. Bila Ada Temuan, Tidak Melakukan Review Design
Sebagaimana diketahui bahwa setiap draft perencanaan
bangunan bukanlah suatu hal yang sudah pasti seratus persen dijadikan jaminan
untuk pelaksanaan. Hal ini juga harus ditinjau kembali kepada keadaan eksisting
lokasi pada saat akan di laksanakan pekerjaan pembangunannya. Sebagaimana
Contoh Pada saat direncanakan awal suatu bangunan akan dilakukan pada lokasi A.
Ternyata pada saat pelaksanaan Lokasi telah berpindah ke Lokasi B, sehingga
perlu penyelidikan dan penghitungan kembali terhadap lokasi rencana bangun
apakah sifat, dan prinsip nya sama atau berbeda
Pada Lokasi A direncanakan Pembangunan dengan tipikal
Pondasi Tapak dengan sifat kondisi tanah eksisting adalah Tanah Keras. Namun
ternyata pada Lokasi B tanah lahan Eksisiting adalah Bekas Persawahan atau
bekas Tambak, Sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tipikal pondasi
dengan sifat tanah yang telah berbeda
Bagi yang mau Belajar Dari Dasar Cara Membuat/ Menghitung RAB Bangunan Bisa dilihat Video Tutorial dibawah ini :
4. Kontraktor Pelaksana Curang
Nah, hal ini adalah tindakan pelanggaran hukum berat
jika terjadi. Perbuatan ini dalam kasus pelaksanaan konstruksi adalah tidak
melakukan pekerjaan sebagaimana volume yang seharusnya dilaksanakan seperti
yang telah termuat dalam kontrak kerja. Misalnya dalam pelaksanaan pengecoran
beton Pondasi menggunakan komponen Beton Cor adalah Batu split (kerikil Pecah)
namun pihak pelaksana tidak memakainya melainkan memakai pasir beton saja,
sehingga akan mengurangi komponen dan kekuatan mutu beton nantinya
Bagi yang mau Belajar Membuat dokumen Penawaran Tender Proyek dari Dasar bisa dilihat Video tutorial Dibawah ini :
5. Penggunaan Bahan/ Material yang Tidak sesuai
Sepesifikasi Teknis
Untuk hal ini maka perlu dikaji dan diamati oleh
Konsultan pengawas apakah Memang Pelaksana Telah melanggar ketentuan dalam
spesifikasi teknis atau tidak mengetahui, sehingga perlu penjelasan dan pemahaman
yang lebih detil terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam
pemilihan dan pemakaian bahan /Material Bangunan
Sebagaimana contoh, penggunaan bahan /Material
pengecoran :
Pasir Cor/ urug haruslah pasir dari bebas endapan
lumpur dan bukan dari air Garam
Air haruslah air bersih yang tidak bercampur lumpur
atau minyak
Dan lain sebagainya
Itulah beberapa faktor penyebab terjadinya potensi
kegagalan Konstruksi
Semoga Bermanfaat
Nah bagi sahabat semuanya sekian dulu penjelasan dari admin apabila ada pertanyaan boleh ditanyakan pada kolom komentar, silahkan follow situs kita ini agar bahan berikutnya bisa langsung notif ke email sahabat semuanya. Tombol Follow (Ikuti) ada dibawah Halaman atau klik Tombol Subscribe pada Atas Halaman.
E-Book Kumpulan File Dokumen Penawaran Tender Proyek
|