RKK untuk Proyek Konstruksi, Dan Dokumen Penawaran Tender Proyek | File sudutsipil
Halllo ... kawan-kawan sudutsipil,
Pasti sudah tak asing lagi dengan kata-kata RKK, ya RKK apa itu kawan ? RKK adalah singkatan dari Rencana Keselamatan Dan Kesehatan Konstruksi. Ini adalah sebuah aturan yang harus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik oleh setiap penyelenggaran dan pelaksana konstruksi
Sebenarnya RKK ini jauh sebelum saat ini sudah lahir dan menjadi sebuah pedoman dan syarat dalam pelaksanaan sebuah proyek konstruksi, terlebih bagi Project Pemerintah dimana aspek Hukum yang mengikat dan juga pertanggung jawaban Dana Negara yang wajib
Baca Juga :
1. 5+ Kesalahan Mindset Orang Awam Terhadap Teknik Sipil
Dulu sebelum RKK ini muncul sudah ada form untuk K3 Konstruksi ini disebut dengan RK3K yaitu "Rencana Keselamatan, Kesehatan, Kerja Konstruksi. Namun seiring dengan waktu secara penelususran sebelum sebelumnya bahwa banyak masih Kontraktor yang abai akan hal tersebut sehingga sering terjadinya insiden di lapangan baik ringan, sedang hingga berat
Maka dari itu Pemerintah memutuskan untuk merumuskan sebuah Manajemen K-3 Konstruksi secara nyata dan juga wajib diterapkan secara maksimal dan optimal dengan memberikan nilai mata pembayaran pada Item pekerjaan dalam sebuah proyek Konstruksi, sehingga implikasinya apabila ada kontraktor yang masih abai terhadap hal itu maka bisa di sanksi dengan memotong nilai pembayaran K-3 tersebut dalam kontraktualnya
RKK ini mempunyai Komitmen Bagi pelaksana Konstruksi yaitu :
1. Peduli dalam mempromosikan pemahaman akan kebutuhan keselamatan konstruksi dan membudayakan keselamatan konstruksi dalam seluruh kegiatan pelaksanaan konstruksi.
2. Peduli dalam melakukan sosialisasi tentang keselamatan konstruksi terhadap seluruh tenaga kerja maupun masyarakat didalam lingkungan kerja konstruksi
3. Peduli dalam melaksanakan implementasi sesuai rencana keselamatan konstruksi bedasarkan perundang-undangan yang berlaku dalam keselamatan konstruksi nasion
4. Mencegah kecelakaan, kebakaran, sakit akibat kerja, keamanan dan pencemaran lingkungan
5. Memantau dan mengevaluasi terhadap kinerja keselamatan konstruksi serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan
Dan dalam RKK juga Pelaksana Konstruksi Di ikat dengan Pakta Integritas, yaitu :
1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi
2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;
4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; dan
6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP)
7. Memenuhi 9 (Sembilan) komponen biaya penerapan SMKK
Baca Juga : Download AHSP 2021 Format Excel Gratis
Terus apa aja Dasar Dari RKK ini ? Berikut beberapa landasan hukumnya :
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. UU No. 1/1970 Tentang Keselamatan Kerja
3. UU No. 23/1992 Tentang Kesehatan
4. UU No. 3/1992 Tentang Jaminan Sosisal Tenaga Kerja
5. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
6. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
7. Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang
8. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. : Ins/11/M/BW/1997 Tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan dan Kebakaran
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I No. : Kep-186/Men/1999 : Kep-186/Men/1999 Tentang Unit PenanggulangTentang Unit Penanggulanganan Kebakaran di Tempat Kerja Kebakaran di Tempat Kerja
10. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. : Ins/11/M/BW/1997 Tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
Nah bagi teman-teman yang mau file RKK ini, Berikut tampilannya dibawah ini :
Bagi yang mau atau membutuhkan Filenya, Gratis kok. Silahkan Komen aja aatu DM instagram "sudutsipil". atau bisa gabung di Grup Telegram Civil Engineer Indonesia dan Juga Chanel Telegram "Civil Engineer Indonesia"
Link Joint Otomatis ada Dibawah,
Terimak Kasih
Fachrurrazi, ST
Owner sudutsipil
**********
Nah, kawan semuanya materi mendasar dan juga ilmu yang wajib dikuasai oleh ENgineer Sipil adalah Perhitungan RAB Bangunan, Begini Ilmunya silahkan disimak video Tutorialnya dibawah ini :
Teruntuk Kawan sudutsipil semuanya yang baek, ganteng dan imut-imut, yuk bergabung dengan kita bisa gabung di grup telegram Civil Engineer Indonesia yang banyak suhu master Teknik sipil dalamnya silakan di Klik Disini
Saya mau bang
ReplyDeleteSAYA MAU BANG TOLONG DIKIRIM EMAIL FILE RKK NYA BANG
ReplyDeleteBoleh minta bang filex.. mskasi sebelumnya
ReplyDeleteSaya juga bang kalau masih bisa terima kasih🙏
ReplyDeleteBoleh banget. Tks ya
ReplyDeletebisa dikirimkan filenya bang
ReplyDeletedownloadnya om
ReplyDeletebisa dikirimkan filenya, pak
ReplyDeleteBg boleh minta file nya bg...
ReplyDeletedigloaceh@gmail.com
Saya boleh minta file nya bg🙏
ReplyDeleteIjin Master....
ReplyDeleteMohon dishare filenya ke kanggoubet@gmail.com
terima kasih...
bisa dikirim film ke riannovtautama12@gmail.com
ReplyDeletebg boleh minta file nya
ReplyDeleteSiip banget bang jadi pengen tuh file RKK nya
ReplyDeletebisa tolong saya bang kirim filenya ke email
sebelumnya saya ucapin terima kasih bang
trim bg atas informasinya mengenai RKK untuk Proyek Konstruksi, Dan Dokumen Penawaran Tender Proyek, Mohon dishare filenya ke jhoni.jhoniee@gmail.com dan saya ucapin terima kasih sebelumnya.
ReplyDeletemau bang file excelnya..tks
ReplyDeletesaya mau dong bang bisa dibagikan file nya
ReplyDeletebisa dibagikan ke saya filenya bang
ReplyDeletebisa dibagikan filenya bang...
ReplyDeleteboleh di share bang filenya..
ReplyDeleteteknik sipil mantap, jaya dan sukses selalu
ReplyDeleteBoleh sharw file nya bang. Di sulfadly09@gmail.com
ReplyDeletemantab,,, boleh bagi file nya javaz.niscala@gmail.com
ReplyDeletemantab Bang, bagi file charlescesas01@gmail.com
ReplyDeletePlease, Share File RKK email: b4joel161281@gmail.com
ReplyDeleteSangat bermanfaat
ReplyDeleteMakash infonya bang...bisa minta filenya bang ke wahyutrijayadi@gmail.com..
ReplyDeleteIjin minta filenya. Kalau RKK untuk perencanaan ada tidak?
ReplyDeleteDisuruh bayar 50 ribu
ReplyDeletemlm bang. saya mau file nya. boleh kirim ke email saya kah? tirogapebri@gmail.com
ReplyDeletemantab,,, boleh bagi file nya ke email saya : arrahman12dzakwan@gmail.com
ReplyDeleteKeren..Boleh dikirimi file excel bg.? please
ReplyDeleteSAYA MAU ABANG
ReplyDeleteBISA KIRIM FAILX
ReplyDelete