Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Aturan Dan Larangan Untuk Lalu Lintas Di Jalan | Pahami Dan DOWNLOAD File Aturannya Gratis

Hai teman sudutsipil apakah kamu pengguna Jalan Raya ?

Dan apakah kamu pengendara yang selalu setiap hari menggunakan Fasilitas Jalan ini ?

Nah, berkaitan dengan itu kamu wajib tahu dan memahami hal ini yaitu, Aturan dan Larangan Dalam Berkendara Di Jalan Raya. Terlebih kamu juga harus paham tentang persiapan dalam berkendara ya teman-teman


Dalam hal berkendara di jalan raya tentu kita harus tahu dan bisa memahami mulai dari Rambu-rambu jalan, marka jalan, kecepatan kendaraan, kelayakan kendaraan dan lainnya sebagai pedoman kita dalam berkendara agar aman dan nyaman.

Sebagai mana aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah yaitu tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Yang File Lengkapnya bisa teman teman download dibawah ini.

Buat Yang Mau Belajar Menghitung RAB Bangunan Gedung Bisa Disimak Video Tutorial Gratis DIbawah ini :





Bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah

Dan Definisi serta Tujuan dari Undang Undang ini Adalah :

  1. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
  2. Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan. 
  3. Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
  4. Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah serangkaian Simpul dan/atau ruang kegiatan yang saling terhubungkan untuk penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  5. Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. 
  6. Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.
  7. Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan.
  8. Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran.
  9. Jalan adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel
Nah untuk lebih detil dan luas lagi silahkan teman teman download File Undang Undang Aturannya Dibawah ini :


Terima Kasih Telah Berkunjung, Follow Kita On Instagram Dan Juga Youtube sudutsipil untuk Info-Info Teknis dan Konstruksi Lainnya.

Fachrurrazi, ST

Post a Comment for "Ini Aturan Dan Larangan Untuk Lalu Lintas Di Jalan | Pahami Dan DOWNLOAD File Aturannya Gratis"